hallo teman teman semua kembali lagi dengan saya di blog Tia Kreatif, pada blog sebelumnya kita sudah membahas mengenai macam macam aplikasi yang dapat digunakan untuk presentasi, jika teman teman ingin mempelajarinya klik untuk mengetahui lebih lanjut. Baiklah diblog kita kali ini akan membahas mengenai etika dalam menggunakan teknologi informasi.
Menurut KBBI etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). dalam penggunaan teknologi informasi etika sangat lah diperlukan. adapun etika yang harus dipahami adalah kode etik atau suatu sistem norma, serta aturan yang tegas dan pedoman etis yang menyatakan hal baik dan juga benar dalam bidang teknologi informasi. Terkait dalam bidang hukum orang orang juga harus mengetahui norma norma dan pasal pasal yang sudah ditetapkan guna untuk melindungi hak cipta seorang author agar tidak terjadinya pencurian, memanipulasi dan lain lain.
adapun undang undang yang mengatur tentang teknologi informasi ini diantaranya :
1. UU HAKI (Undang undang Hak Cipta) nomor 19 tahun 2002
2. UU ITE (Undang undang Informasi dan Transaksi Elektronik) nomor 11 tahun 2008
- UU ITE pasal 27 ayat (1)
- UU ITE pasal 27 ayat (3)
- UU ITE pasal 28 ayat (1)
- UU ITE pasal 28 ayat (2)
Saat ini teknologi informasi banyak digunakan dengan mudah sebagai sarana untuk mencari berita berita terkini dan juga berkomunikasi dengan orang lain. seperti yang kita ketahui perkembangan teknologi saat ini sangat pesat adapun etika yang harus di penuhi masyarakat luas yaitu menghormati segala peraturan yang terdapat diinternet, tidak menampilkan eksploitasi terhadap anak anak dibawah umur, menghindari untuk mempublikasikan program berbau pornografi,kekerasan, dan lain lain, tidak mempublikasikan data data pribadi dari orang lain yang dapat merugukan orang tersebut, menggunakan teknologi informasi dengan bermanfaat, dalam penulisan diharuskan tidak menyinggung dan menyakiti perasaan orang lain dan, masih banyak lagi etika yang harus diketahui dalam perkembangan teknologi saat ini.
Adapun pentingnya kita dalam menaati peraturan atau etika etika yang berlaku dimaksudkan untuk supaya para pengguna tidak melewati batasnya dalam mengeksplor suatu teknologi informasi. beberapa pelanggaran etika dalam menggunakan teknologi informasi yang biasa kita ketahui adalah adalah yang pertama ada hacker. hacker ini adalah seorang peretas yang ahli dalam memodifikasi, dan membobol atau menerobos suatu jaringan tanpa persetujuan bahkan tanpa diketahui pemiliknya demi keuntungan tertentu dan dapat merugikan orang lain. yang kedua ada pornografi. pornografi ini adalah suatu kejahatan yang sangat banyak kita jumpai saat ini. selain dapat merusak moral pornografi ini juga dapat merusak mental seseorang. yang ketiga data forgery. data forgery ini dilakukan guna memalsukan data biasanya dilakukan pada documen documen penting. data forgery ini merupakan kejahatan yang marak terjadi.
adapun tips dalam bersosial media yaitu:
- jangan menyebarkan informasi pribadi kita kepada banyak orang
- menjaga sopan santun dalam bertindak
- jangan menyebar kebencian, fitnah, dll
- kita harus memperhatikan segala sesuatu sebelum kita membagikannya kepada orang lain jangan sampai kita menyebar hoax yang dapat merugikan orang lain.
Jadi kita dapat simpulkan betapa pentingnya etika dalam menggunakan teknologi informasi. dengan kita mematuhi segala peraturan yang sudah ditetapkaan kita tidak akan dikenai pasal pasal yang berlaku dan kita tidak akan mendapatkan pengaruh yang buruk melalui teknologi saat ini. sekian penjelasan mengenai etika dalam menggunakan teknologi, kiranya kita semua mendapatkan wawasan yang luas. jika teman teman ada yang ingin bertanya atau memberikan kritik dan saran teman teman dapat menghubungi saya melalui kontak yang sudah tertera atau teman teman dapat coment dibawah. thankyou and see u soon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar